Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Terlibat TPPM, 1 WNA Bangladesh Ditangkap Polda NTT

Avatar photo
Foto. Diduga Terlibat TPPO, 1 WNA Bangladesh Ditangkap Polda NTT.
Foto. Diduga Terlibat TPPO, 1 WNA Bangladesh Ditangkap Polda NTT.

Kota Kupang, KupangBerita.com, – Diduga terlibat dalam Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM ), 1 Warga Negara Asing (WNA) Habibur Rahman, asal Bangladesh, berhasil ditangkap personil oleh pihak imigrasi Surabaya pada tanggal 8 Mei 2024 kemarin.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa Handphone, Sim C Indonesia, Ipad merk Apple, Tas Ransel Warna Hitam, Paspor Bangladesh, Kartu Identitas, Kartu ATM warna biru, Buku Rekam Medis, dan beberapa surat penting lainnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Hal tersebut oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol. Awi Setiyono , S.I.K., M.Hum., didampingi oleh beberapa pejabat tinggi lainnya, termasuk Irwasda Polda NTT Kombes Pol. I Made Sunarta, M.H, Dirreskrimum Kombes Pol Patar Silalahi, S.I.K dan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K dalam konferensi pers, Jumat (17/05) di Mapolda NTT.

Baca Juga:  Tersangka Pelecehan Seksual, Kades Oesao Terancam 12 Tahun Penjara: Harapan Keadilan Korban Menggema

“Kasus ini berawal dari penangkapan Imam Santoso dan Immanuel Hartoyo beserta lima WNA di SPBU Pasir Panjang, Kota Lama, Kupang pada 4 Agustus 2023.

Ke 5 WNA tersebut terdiri dari Pankas Kumar (India), Mohammad Shajahan, Mohammad Masud Rana, Mohammad Nur (Bangladesh), dan Mohd Sangir Alam (Myanmar).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost