Saat diamuk massa beruntung pelaku dapat diselamatkan oleh anggota Bhabimkamtibmas Polsek Alak,” ungkap Aldinan Manurung.
Dijelaskan Kombes Aldinan Manurung, usai mengikuti doa, pelapor mendengar ada ribut-ribut di depan jalan, dan adanya suara teriakan pencuri – pencuri.
“Mendengar teriakan tersebut, kemudian pelapor menuju ke pelaku dan sepeda motor yang dipakai untuk mengangkut barang hasil curian.
Kemudian terlapor melihat adanya aki, velg mobil, serta 1 set persneling yang dikenali sebagai milik pelapor, yang selama ini disimpannya di garasi mobil.
Akibat pencurian itu, pelapor mengalami kerugian materiil sebesar Rp2.700.000,” pungkas Kombes Aldinan Manurung.
Sementara itu, Kapolsek Alak, AKP Marselus Yugo Amboro, S.I.K mengungkapkan atas kejadian tersebut pelaku sempat dihakimi oleh warga sekitar.
Beruntung pelaku cepat diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Alak Aipda Syahril Harahap yang kebetulan tinggal di dekat lokasi kejadian.
“Pelaku SK tidak mencuri seorang diri, namun dibantu temannya iYU, yang telah melarikan diri dan kini dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Alak,” jelas Marselus Yugo Amboro, yang dikutip dari tribratanewskupangkota.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.