KupangBerita.com , — Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Menteri Keuangan, Sri Mulyani pastikan gaji ke 14 akan di bayar sebelum Idul Adha 2024.
Sri Mulyani bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah resmi mengumumkan bahwa gaji ke 13 untuk ASN akan mulai dicairkan sebelum Hari Raya Idul Adha 2024.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 Pasal 12, Pencairan gaji ke 13 akan dimulai pada bulan Juni 2024.
Sesuai ketetapan tersebut, gaji ke 13 ASN diharapkan dapat diterima sebelum tanggal 17 Juni 2024, yang telah ditetapkan sebagai Hari Raya Idul Adha sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Menurut Sri Mulyani, bahwa jadwal ini diatur untuk memastikan bahwa ASN dapat menikmati gaji ke-13 tepat waktu menjelang libur nasional Idul Adha.
Namun, terdapat kemungkinan bahwa jika terdapat kendala teknis atau administrasi, pencairan gaji ke-13 dapat diundur hingga setelah bulan Juni 2024.
Gaji ke-13 ini terdiri dari beberapa komponen utama, yang mengacu pada penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.