Terkait target PAD yang dibebankan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang terhadap Dinas Pariwisata mencapai Rp425.000.000.
Menurutnya target tersebut sangat terlalu besar. Pengalaman dari tahun ke tahun hanya mencapai Rp100 juta lebih.
Disebutkan Pieter Sabneno dari 9 obyek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Kupang yakni kolam Baumata, Tablolong, Oenesu, Manikin, Gunung Fatuleu, Pantai Teres dan Fatubraon yang masih menjalankan pungutan terhadap peningkatan PAD.
Sementara obyek wisata Gunung Fatuleu sudah beberapa tahun terakhir ini tidak ada setoran karena tidak ada pengunjung.
“Selain itu, untuk Pantai Sulamanda dan Pantai Puruh sudah 2 tahun pemerintah desanya tolak menerima karcis atau pungutan setoran ke pemerintah daerah,” jelas Sabneno.
Sebelumnya diberitakan dengan judul:Telan Banyak Anggaran, Wisata Fatubraon dan Pantai Teres Tak Terurus.
Obyek Wisata Fatubraon dan Pantai Teres yang terletak di Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur kini kondisinya cukup memprihatinkan.
Anggota DPRD Kabupaten Kupang,
Mesak Mbura, saat membacakan hasil Pansus LKPJ Pemerintah Kabupaten Kupang mengungkapkan kondis wisata Fatubraon dan Pantai Teres, kini cukup mengenaskan dimana sejumlah fasilitas mulai rusak bahkan tak pernah difungsikan.
“Untuk OPD yang punya kewenangan berkaitan dengan pengembangan wisata Fatubraon dan Pantai Teres agar proaktif melakukan monitoring dan evaluasi agar ada asas manfaat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.