Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Miris!! Pelajar SMP di Kota Kupang Diciduk Polisi Gegara Mencuri Sepeda Motor

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Miris!! Pelajar SMP di Kota Kupang Diciduk Polisi Gegara Mencuri Sepeda Motor.
Foto. Miris!! Pelajar SMP di Kota Kupang Diciduk Polisi Gegara Mencuri Sepeda Motor.

Kota Kupang, KupangBerita.com , — Miris, Pelajar SMP di Kota Kupang diciduk polisi gegara mencuri satu unit sepeda motor jenis yamaha.

MCDS (14) di ciduk Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Kupang Kota di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Diketahui, MCDS adalah pelajar SLTP Negeri di Kota Kupang. MCDS diciduk berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/504/V/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 13 Mei 2024 dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Gedung Keuangan Jl. Frans Seda Kelurahan Kayu Putih dilaporkan oleh Agustinus.

Baca Juga:  Bom Ikan Ancam Perairan Seraya: Warga Desak Polri Tindak Tegas Pelaku Ilegal Fishing

Pelajar SMP itu diamankan bersama barang bukti dan sebuah kunci sepeda motor yang digunakan untuk menghidupkan sepeda motor curian.

Setelah menerima Laporan Polisi terkait tindak pidana pencurian sepeda motor, Unit Jatanras kemudian melakukan penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.

Pada saat melakukan penyelidikan, Unit Jatanras mendapat informasi dari warga tentang kejanggalan dari seorang Pelajar SLTP yang tidak memiliki sepeda motor.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost