Menurut Ferlin, saat kejadian ada saudara di sekitar rumah, tapi lagi asik menyiram sayur di kebun yang jarak dari rumah kurang lebih 15 meter.
Dia menduga maling tersebut beraksi dari pintu samping kanan arah dapur. “Maling itu congkel pintu kamar dan pintu almari dan berhasil menggasak barang emas dan uang dalam celengan sebanyak 5 buah,” ungkap Ferlin.
Ferlin memperkirakan uang dalam celengan tersebut mencapai Rp16 juta rupiah.
Atas kejadian ini kami sudah laporkan ke Polsek Tarus dan Anggota Polsek sudah melakukan olah TKP.
Sementara itu Kapolsek Tarus, IPDA I Nyoman Gurina Mariana melalui Kanit SPK II, Aipda Muhammad Mudhofir, membenarkan kejadian tersebut.
Koban telah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tarus dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/35/V/2024/SPKT/Polsek Kupang Tengah/Polres Kupang/Polda Nusa Tenggara Timur. tanggal 02 Mei 2024.
“Terhadap laporan tersebut tindakan yang sudah kami lakukan yakni menerima Laporan Polisi,
membuat Laporan Polisi, M
Mendatangi TKP dan memeriksa Pelapor/Korban serta saksi-saksi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.