Oelamasi, KupangBerita.com , — Kabar baik bagi lulusan PPPK tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) akan segera bagikan SK bagi 1.316 orang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Dina A. Masneno, jumat (26/4) di temui media di ruang kerjanya menjelaskan bahwa sesua formasi PPPK tahun 2023 yang diberikan oleh MenPANRB itu sebanyak 1.507 formasi.
“Sementara yang melamar sebanyak 3 ribuan dan yang dinyatakan lulus sebanyak 1.333 orang.
Dari total 1.507 formasi banyak pelamar di Kabupaten Kupang tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh MenPANRB.
Kemudian dari 1.333 orang, ada 1.316 NIKnya sudah ada dan saat ini dalam proses penetapan SK,” jelas Dina Masneno.
Diakui Kepala BKPDM bahwa masih ada beberapa orang yang dinyatakan lulus, namun NIKnya belum ada.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.