2 Kali Hamili Pacarnya, Anggota Polda NTT di Pecat

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. 2 Kali Hamili Pacarnya, Anggota Polda NTT di Pecat.
Foto. 2 Kali Hamili Pacarnya, Anggota Polda NTT di Pecat.

KupangBerita.com, – Dua kali hamili pacarnya dan tidak mau bertanggungjawab, Anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigadir David Temaluru mendapat sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy, Senin (22/4) membenarkan hasil keputusan pemecatan tersebut.

Sidang PTDH, itu dipimpin oleh Kompol I Ketut Saba selaku ketua sidang. Sidang tersebut dimulai pada pukul 11.30 Wita hingga pukul 12.00 Wita, hari ini.

“Pelanggar (David Temaluru), turut hadir dan didampingi oleh kuasa hukumnya,” bebernya

Dijelaskan Ariasandy, David dilaporkan oleh seorang wanita berinisial CS. Dia mengaku sudah dua kali dihamili David, tapi yang bersangkutan tak mau bertanggung jawab.

Exit mobile version