Daerah  

Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, Resmi Lantik PJ. Bupati Kupang dan Ende

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, Resmi Lantik PJ. Bupati Kupang dan Ende.
Foto. Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, Resmi Lantik PJ. Bupati Kupang dan Ende.

KupangBerita.com, — Penjabat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ayodhia G. L. Kalake, secara resmi melantik, Alexon Lumba mengantikan pasang Bupati Kupang Korinus Masneno dan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, Minggu (07/04) sore di Aula El Tari.

Ditempat yang sama, Ayodhia G. L. Kalake, juga melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Agustinus G. Ngasu, sebagai Penjabat Bupati Ende mengantikan Bupati Jafar H Achmad, yang juga habis masa jabatannya.

Pengambilan Janji Jabatan dan Pelantikan Penjabat Bupati Kupang dan Ende oleh penjabat Gubenur NTT atas nama Presiden berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3 – 889 Tahun 2024, Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.2.1.3 -887 Tahun 2024, Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pj. Gubernur Ayodhia G. L. Kalake, mengawali sambutannya menyampaikan selamat merayakan Paskah 2024 kepada umat Kristen dan selamat menjalankan ibadah puasa dan menyongsong perayaan Idul Fitri bagi umat muslim.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version