Pastikan resume Anda secara jelas dan meyakinkan mencerminkan pengalaman, keterampilan, dan pencapaian Anda. Selain itu, tulislah surat lamaran yang disesuaikan dengan posisi yang Anda lamar dan jelaskan mengapa Anda adalah kandidat yang baik untuk posisi tersebut.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat meningkatkan peluang Anda mendapatkan pekerjaan online dengan lebih mudah.
Di bawah ini Anda akan menemukan informasi tentang pekerjaan Freeport yang tersedia secara online. Silakan baca tawaran pekerjaan berikut dengan cermat:
Dewatering Plant – Foreman, DWP Operations & Pipeline Maintenance SHE & Env. #1
Pendidikan dan Pengalaman Minimal
- Lulusan S1 Teknik Pertambangan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Kesehatan Masyarakat, Teknik Lingkungan, atau Bidang Teknik lainnya dengan pengalaman minimal 3 tahun.
- Lebih disukai memiliki beberapa pelatihan dan lisensi di bidang Keselamatan.
- Memiliki sertifikat Ahli K3 Umum atau POP atau sertifikat keselamatan yang setara.
Kompetensi Inti (Pengetahuan, Keterampilan & Karakter)
- Keterampilan Mengemudi yang baik dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A) yang masih berlaku
Keterampilan analisis teknis. - Kemahiran bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan adalah suatu keharusan, selama urusan manajemen tingkat atas dilakukan dalam bahasa tersebut dan karena semakin banyak aspek teknis pengoperasiannya menggunakan bahasa Inggris.
- Literasi komputer harus kompeten, dalam berkomunikasi dengan manajemen tingkat atas dan mampu mengumpulkan data dan informasi terkait dari sumber luar, menggunakan internet dan juga pengetahuan tentang standar keselamatan (GOI, OSHA, MSHA, NFPA, KP, KO, dll.).
- Keterampilan komunikasi di semua tingkatan.
- Antusias.
- Mampu bekerja dalam tim dalam budaya yang berbeda.
- Keterampilan Reporting dan menulis yang baik.
Bagi yang berminat dengan lowongan kerja freeport ini segera lakukan pendaftaran melalui tautan dibawah ini : Daftar
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.