Dan tim Pendampingan Bumil Resti, akan terus mendampingi sampai pada Rujukan Terencana dan pastikan ibu dan bayi selamat,” tegas Mantan Camat Semau ini.
Menurut Yoel Laitabun, untuk menekan angka kasus AKI dan AKB dibutuhkan kerjasama berbagai pihak dan lintas sektoral seperti Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kupang, Kecamatan dan desa.
“Harapannya setiap ibu hamil, selain menjaga kesehatan kehamilannya. Penting juga melakukan pemeriksaan secara rutin ke layanan kesehatan yang dimulai dari trisemester pertama, kedua dan ketiga.
Tentu dengan pemeriksaan kesehatan secara rutin akan mendapatkan layanan pil penambah darah (Fe) dan Vitamin,” pungkasnya.
“Saya berharap setiap bidan selalu melakukan kontrol secara kontinyu terhadap sasaran ibu hamil, sehingga perkiraan waktu melahirkan ( partus) tepat waktu dan dilayani di fasilitas kesehatan,”tambah Laitabun.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.