“Berkaca dari data tersebut,
Kami dari Bidang Kesehatan Masyarakat khususnya kesehatan
ibu dan anak membuat suatu Terobosan dengan Inovasi Bidan Sahabat Ibu Hamil.
Inovasi ini digalakkan dengan setiap Bidan harus mempunyai sahabat ibu hamil dan Bidan akan memantau dan kunjungan Rumah Sahabat Ibu hamilnya dari masa kehamilan, persalinan Nifas ,sampai pada pemasangan KB,” jelasnya.
Ditegaskan Kadis Kesehatan, bahwa wajib semua bidan yang bekerja di Wilayah Puskesmas diberikan tanggungjawab mempunyai Sahabat Ibu Hamil
“Tanggungjawab itu tergantung berapa jumlah sasaran ibu hamil. Kalau satu puskesmas bidannya ada 10 dan ibu hamil ada 30, maka setiap bidan harus mempunyai 3 Sahabat ibu hamil.
Sahab Ibu Hamil ini, harus diawasi dengan melakukan kunjungan rumah sampai pada persalinan, Nifas, dan pemilihan Alat kontrasepsi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.