Secara umum, peningkatan harga terjadi terutama saat periode Ramadhan, juga sebelum dan setelah Lebaran.
Pada waktu-waktu tersebut menjadi momen penting pengawasan untuk mengantisipasi kenaikan harga pangan di masyarakat.
Hal tersebut memerlukan keterlibatan proaktif seluruh stakeholder dalam hal stabilisasi tata niaga dari hulu ke hilir dalam mengamankan komoditas pangan.
Selain itu, ditambahkan Fahrensy, sinergitas TPID dengan berbagai stakeholder terkait kesiapan pemerintah daerah sangat diperlukan, khususnya dalam upaya stabilisasi harga, pengelolaan permintaan, menjaga kelancaran distribusi, serta menjamin ketersediaan yang sejalan dengan program 4k (keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif).
“Untuk itu, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang solid di antara kita semua demi efektivitas berbagai upaya yang dilakukan,” ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.