Kedua partai Golkar 23.208.654 suara dan ketiga Partai Gerindra dengan perolehan suara 20.071.708. dengan total suara sah nasional untuk Pileg 2024 sebesar 151.796.631.
KPU juga menetapkan sembilan partai lainnya gagal mendapat kursi DPR lantaran meraih suara di bawah ambang batas parlemen, yaitu PPP (3,8 persen), PSI (2,8 persen), Perindo, Hanura, PBB, Gelora, Ummat, Garuda, PKN dan Buruh.
Berikut daftar 8 partai politik yang lolos ke Senayan hasil Pemilu 2024:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.