Telah bekerja dan diangkat menjadi PNS minimal 1 tahun dan mendapatkan izin dan persetujuan dari atasan tempat bekerja
Serta lulus seleksi administrasi dan akademik dan sehat jasmani dan Rohani.
Selain itu tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain dan wajib memenuhi persyaratan khusus untuk setiap jenis beasiswa.
Pahami seluruh program beasiswa Kemenkes 2024, termasuk persyaratan, tata cara pendaftaran, dan ketentuan program.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.