Oelamasi, KupangBerita.com, – Diduga melakukan aksi tidak terpuji kepala salah satu staf wanita, Kepala Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT diadukan ke Polisi.
“Jika tidak ada aral melintang, warga siap siap melaporkan kasus ini. Beta (Saya-red) resmi akan melapor ke Polres Kupang,”ujar Fernando Amtiran Warga Desa Oesao, Senin (18/03/2024) malam melalui sambungan telepon, seperti yang dirilis dari Kabar Independent.
Perbuatan tidak terpuji sang Kepala Desa terhadap staf wanita, berinisial CLA terjadi diruang kerja Kepala Desa dan pada jam dinas
Sebagai suami sah dari CLA, Fernando Amtiran, mengaku kecewa dengan sikap nakal Kepala Desa yang seharusnya menjadi panutan bagi seluruh warga.
Dirinya sebagai suami sudah gerah dan tidak menerima perlakuan yang diterima oleh istrinya itu, serta keluarga besar juga sama tidak menerima.
Oleh karena itu, Fernando Amtiran rencana akan melaporkan Kepala Desa Oesao ke Polres Kupang dengan dugaan pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap istrinya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.