Jakarta, KupangBerita.com, — Kabar gembira bagi bapak ibu guru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek ) telah mengumumkan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 Tahun 2024 akan dimulai pada awal April atau sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Tahun 2024, Jumat (15/03/2024) di Jakarta.
Dalam Rakornas tersebut membahas sejumlah hal terutama terkait kebijakan pendidikan termasuk rekrutmen PPPK dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Untuk diketahui, TPG merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru sertifikasi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalitas mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa.
TPG Triwulan I Tahun 2024 akan mulai dicairkan pada pertengahan April 2024, dan diharapkan seluruhnya selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujar Nadiem Makarim.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.