“Selain itu juga, pengembangan SDM Polisi Siber dalam mewujudkan Polisi 4.0 menuju era Society 5.0.
Data sekunder tentang jumlah SDM, dukungan anggaran, sarana dan prasarana Polisi Siber, jumlah tindak pidana Siber 3 tahun terakhir, serta observasi sarana dan prasarana pada fungsi Siber di Satuan Kewilayahan turut dihimpun dalam penelitian ini.
Dengan penelitian ini diharapkan dapat memberikan landasan strategis untuk pengembangan SDM dan Organisasi Polisi Siber di tingkat kewilayahan, sejalan dengan visi Polri dalam menghadapi era Polisi 4.0,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.