Oelamasi, KupangBerita.com, – Bahas Kawasan Bebas Rokok (KTR) Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) RI dan Pemerintah Kabupaten Kupang Kupang gelar advokasi terkait Perda TKR, Jumat (01/2) di Ruang Rapat Bupati Kupang.
Bupati Kupang, Korinus Masneno, dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada rombongan dari Kemenkes RI dan perwakilan Kemendagri RI di Kabupaten Kupang demi mendorong komitmen daerah dalam menginisiasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan meningkatkan peran serta OPD dalam menerapkan KTR.
Kita memiliki kepentingan yang sama. Yakni, membangun masyarakat khususnya di Kabupaten Kupang dengan mempersiapkan generasi emas di masa mendatang pada kegiatan advokasi terkait Perda KTR .
Sebetulnya sudah kita coba lakukan inisiasi secara konseptual dan nantinya pada waktu mendatang akan dilakukan konsultasi oleh tim dan tahun ini akan dibicarakan dengan DPRD untuk diagendakan,” ujar Bupati Kupang.
Dikatakan Masneno, bahwa berdasarkan data Dinkes Kabupaten Kupang, ada pergeseran jenis penyakit. Yakni, penyakit tidak menular.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.