Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

LP3HI Desak Bareskrim Tetapkan Wulan Guritno & Nikita Mirzani Tersangka Judi Online

Avatar photo
Reporter : Dedy Editor: Redaktur
Foto. LP3HI Desak Bareskrim Tetapkan Wulan Guritno & Nikita Mirzani Tersangka Judi Online.
LP3HI Desak Bareskrim Tetapkan Wulan Guritno & Nikita Mirzani Tersangka Judi Online

Jakarta, KupangBerita.com, — Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mendesak Bareskrim Polri agar segera menetapkan status Wulan Guritno dan Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus promosi judi online .

Bareskrim Polri telah memberikan jawaban atas gugatan LP3HI dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Akan tetapi, jawaban dari Bareskrim dirasa normatif dan tidak memuaskan pihak penggugat.

Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho , Selasa (27/2), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan, jawaban dari Bareskrim hari ini adalah jawaban yang sangat normatif.

Baca Juga:  Diskon Tambah Daya 50% dari PLN Resmi Berlaku! Begini Cara Dapatkan Promo “Bangkit Lebih Terang” Sebelum 23 Mei 2025

“Saya melihat seperti tidak sungguh-sungguh karena ada dua perkara praperadilan tetapi jawabannya sama persis antara perkara satu dan yang lain.

Perkara 13 mempermasalahkan Nikita Mirzani, perkara 16 Wulan Guritno,” ungkapnya.

Dikatakan Kurniawan, jawaban Bareskrim tad jelas kurang puas,l dan sangat tidak puas lah. Karena di daerah-daerah itu sudah naik ke pengadilan.

“Seharusnya sudah ada penetapan tersangka, tapi justru dalam level Bareskrim masih pada tahapan penyelidikan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost