Kota Kupang, KupangBerita.com, –Perdana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Perumda Air Minum Kota Kupang luncurkan sistem pembayaran tagihan secara online.
Kegiatan peluncuran tersebut dilakukan secara resmi oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay, Kamis (22/2/2024) di ruang Garuda, Kantor Wali Kota Kupang.
Untuk diketahui, sistem pembayaran host to host adalah sistem pembayaran tagihan yang dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi Mobile, ATM maupun kanal pembayaran lainnya.
Harapannya dengan sistem ini bisa memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran air di Perumda Air Minum Kota Kupang.
Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay, mengapresiasi program Livin Merchant dari Bank Mandiri, khususnya pembayaran tagihan air minum secara online.
Ia berharap kerja sama ini dapat membawa dampak yang positif serta menjadi solusi konkret bagi masyarakat / pelanggan Perumda Air Minum Kota Kupang.
Dengan hadirnya pilihan pembayaran tagihan melalui aplikasi Livin Bank Mandiri ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran dari mana saja tanpa harus datang jauh-jauh datang ke bank atau ke kantor Perumda Air Minum untuk melakukan pembayaran.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.