Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights, Menkominfo Buka Suara

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights, Menkominfo Buka Suara.
Foto. Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights, Menkominfo Buka Suara.

Pasca disahkan Perpres tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut peraturan presiden (perpres) tentang Publisher Rights berlaku setelah 6 bulan disahkan.

Periode ini disebut waktu untuk menyusun komite, prosedur, serta tata kelolanya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dewan pers membentuk komite, nanti komite itu akan menyusun tata cara, tata kelola, atau prosedur.

Dengan demikian selama 6 bulan ini dipakai antara lain membentuk komite dan komite menyusun tata cara, prosedur, tata kelola dan lain-lain.

Baca Juga:  Diskon Tambah Daya 50% dari PLN Resmi Berlaku! Begini Cara Dapatkan Promo “Bangkit Lebih Terang” Sebelum 23 Mei 2025

Selanjutnya untuk memastikan pemenuhan platform digital. Komite memiliki fungsi memberikan rekomendasi ke Menkominfo atas hasil penyelesaian sengketa.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost