Bejad! Ayah Perkosa Anak Kandung, Dibekuk Satreskrim Polres Manggarai Timur

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Bejad! Ayah Perkosa Anak Kandung, Dibekuk Satreskrim Polres Manggarai Timur.
Foto. Bejad! Ayah Perkosa Anak Kandung, Dibekuk Satreskrim Polres Manggarai Timur.

Setelah itu, ibu korban bersama korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Manggarai Timur.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Manggarai Timur.

Kasus ini ditangani dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan perlindungan anak dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,”jelasnya.

Dikatakan Iptu Jeffry, kasus ini sangat memprihatinkan.

Kami berharap, kepedulian keluarga dan orang tua untuk menjaga anak-anak dari potensi bahaya di lingkungan terdekat mereka.

“Kebanyakan pelaku dari tindak pidana ini adalah orang terdekat, maka kami menghimbau agar sama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak menjadi korban,” ungkap Kasat Reskrim.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version