Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Simak, Syarat Terbaru Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2024

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Simak, Syarat Terbaru Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2024.
Foto. Simak, Syarat Terbaru Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2024.

Sementara Pemerintah juga sering mengadakan pelatihan seperti Kementerian Pendidikan dan juga Kementerian Agama yang menaungi para guru.

Syarat ini mulai berlaku pada tahun 2024 ini. Artinya, jika guru tidak memenuhi syarat tersebut, di tahun ini dan di tahun berikutnya, maka siap-siap tunjangan untuk profesi guru tidak dapat dicairkan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Usia mengikuti pelatihan tersebut, harus dicatat dalam sistem SIMPATIKA. Dalam satu semester, yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut, minimal harus mengikuti satu pelatihan dengan total jam pelajaran seperti yang telah disebutkan di atas.***

Baca Juga:  Diskon Tambah Daya 50% dari PLN Resmi Berlaku! Begini Cara Dapatkan Promo “Bangkit Lebih Terang” Sebelum 23 Mei 2025

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost