Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Alhamdulillah, PP yang Ditunggu-tunggu Para pensiunan Resmi Diumumkan Pemerintah

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Alhamdulillah, PP yang Ditunggu-tunggu Para pensiunan Resmi Diumumkan Pemerintah.
Foto. Alhamdulillah, PP yang Ditunggu-tunggu Para pensiunan Resmi Diumumkan Pemerintah.

KupangBerita.com,– Harapan kenaikan gaji pada Februari 2024 juga akan dirasakan oleh seluruh pensiunan PNS di seluruh Indonesia. Dengan diumumkannya Peraturan Pemerintah (PP) kenaikan gaji pensiunan PNS pada tahun 2024, untuk gaji Februari 2024 akan disesuaikan.

Sebelumnya, pada Agustus 2023, Presiden Joko Widodo, mengumumkan kenaikan gaji sebesar 12% bagi pensiunan PNS semua golongan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kenaikan gaji ini ditunda penyesuaiannya ke Januari 2024 karena belum terbitnya PP penyesuaian kenaikan gaji.

Baca Juga:  Darurat Kekerasan Digital: 87 Persen Jurnalis Perempuan Jadi Korban, Dewan Pers Bentuk SATNAS

Namun dengan keluarnya PP terbaru, yakni PP Nomor 8 Tahun 2024, pemerintah akan mulai menerapkan penyesuaian kenaikan gaji.

Berikut gaji pensiunan PNS setelah kenaikan 12% dihitung sesuai PP Nomor 18 Tahun 2019.

1. Golongan Ia: Rp1.748.096 – Rp1.962.128

2. Golongan Ib: Rp1.748.096 – Rp2.077.264

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost