Seketika itu juga korban langsung meninggal dunia dalam posisi masih terduduk di kursi dengan kondisi leher terluka parah akibat sayatan parang milik ST,”jelas Kapolres Kupang.
Masih menurut Kapolres Kupang, mengetahui kejadian tersebut pemilik rumah berteriak meminta bantuan kepada warga sekitar dan oleh saudara Osem Taimenas selaku ketua RT setempat bersama dengan kepala Dusun II Yakob Baitanu dan Kepala Desa Bokong mengamankan ST.
“Usai berhasil mengamankan pelaku ketiganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kupang Tengah.
Menindak lanjuti laporan tersebut pada pukul 04.30 Wita, KA SPKT Ipda Hendra Tefnai bersama piket fungsi Polres Kupang Polsek Kupang Tengah menuju ke TKP.
Selanjutnya korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara terduga pelaku telah diamankan diruang tahanan Polres Kupang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.