Oelamasi, KupangBerita.com, — Pasca tewasnya, Timotous Manafe, warga RT 18 RW 09 Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang-NTT, yang ditemukan oleh warga dengan luka tusukan dan sayatan benda tajam pada leher korban.
Korban pertama kali ditemukan oleh warga di tepi jalan Dusun Oelusapi, Desa Poto, Senin (01/01) pagi.
Atas kejadian tersebut Polres Kupang melalui Satuan Reserse dan Kriminal, terus mendalami motif kasus tersebut dan kini telah memeriksa 7 orang saksi.
“Sampai dengan saat ini, belum ada penetapan tersangka atas kasus dugaan pembunuhan di Desa Poto.
Guna memperdalam penyelidikan tim penyidik telah berhasil mengintrogasi 7 orang saksi yang pada malam itu melakukan pesta miras sebelum korban ditemukan tewas di pinggir jalan.
Kami masih lakukan pemeriksaan intensif kepada para saksi yang diduga turut bersama-sama mengkonsumsi miras jenis sopi sesaat sebelum ditemukan korban tergeletak di pinggir jalan,” Ungkap Kasat Reskrim Iptu Elpidus Feka Kono Feka, S.Sos mewakil Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata , SIK., MH., Kamis (04/01).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.