Jakarta, KupangBerita.com, — Kabar baik bagi kamu lulusan sarjana yang ingin mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN ).
Saat ini Menpan-RB telah mengeluarkan surat usulan tentang jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024.
Sehubungan dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang usulan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI menerbitkan Surat Edaran Nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Desember 2023 tentang usulan jumlah angka kebutuhan ASN tahun 2024.
Isi surat edaran tersebut adalah sebagai berikut:
Yth. Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah
di
Tempat
Berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa Instansi Pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut, serta dalam rangka perencanaan kebutuhan dan pengadaan Pegawai ASN, kami harapkan Saudara dapat menyampaikan data kebutuhan ASN tahun 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.