Bejad, Rudapaksa Anak di Bawah Umur, 2 Pria Asal Kabupaten Kupang Diciduk Polisi

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Bejad, Rudapaksa Anak di Bawah Umur, 2 Pria Asal Kabupaten Kupang Diciduk Polisi.
Foto. Bejad, Rudapaksa Anak di Bawah Umur, 2 Pria Asal Kabupaten Kupang Diciduk Polisi.

Oelamasi, KupangBerita.com, — Bejad, 2 orang pria masing-masing berinisial LFADS (17) dan NN (18), warga Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, diciduk aparat kepolisian Polres Kupang.

LFADS dan NN diamankan polisi karena diduga rudapaksa seorang siswi SMP hingga tak sadarkan diri alias pingsan.

Kapolres Kupang melalui, Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka , Sabtu (30/12) saat di konfirmasi media dirinya membenarkan kejadian tersebut.

“Kedua pelaku saat sudah diamankan dan sementara menjalani pemeriksaan.

Sementara Korban sudah melakukan visum dan hingga saat ini masih mengalami trauma,”jelas Elpidus.

Dijelaskan Elpidus korban tersebut berinisial MKH (14), siswi SMP di salah satu sekolah di Kabupaten Kupang.

Sementara ini tim penyidik dari unit PPA masih menunggu keterangan dari korban. Karena korban masih menunggu pemulihan dari traumanya.

Kita tunggu sampai trauma korban benar-benar pulih barulah diambil keterangan,”ungkapnya.

Terkait kronologi dijelaskan Elpidus Kono Feka, bahwa korban merupakan warga Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang pertama ditemukan oleh anggota TNI dalam keadaan pingsan dan tidak sadarkan diri di samping Kantor Detasemen Kaveleri Naibonat di RT 039/RW 016, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang pada Sabtu (30/12) subuh.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version