Kemudian ke dua Anggota TNI ini pergi melaporkan kepada kedua orang tua korban yang saat itu berada di rumah.
“Kedua orang tau korban pun merasa kaget saat di datangi dua orang anggota TNI. Dua anggota TNI menyampaikan bahwa ada warga yang menemukan korban dalam keadaan pingsan tanpa celana.
Kemudian orang tua korban bersama dua anggota TNI mendatangi tempat kejadian dan betul mendapati korban tidak sadarkan diri,”Ujar Elpidus.
Selanjutnya kata Elpidus Koni Feka, bahwa orang tua korban dan Kedua Anggota TNI itu kemudian membawa korban ke Kantor Detasemen Kaveleri.
“Korban diduga telah disetubuhi oleh dua terlapor. Korban mengalami rasa sakit dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.
Atas peristiwa tersebut orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kupang guna melakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/270/XII/2023/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tentang persetubuhan anak dibawah umur,”jelasnya.
Selanjutnya menurut Elpidus, selain berdua kedua pelaku, Kami juga berhasil menginterogasi 3 orang saksi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.