Selain itu prioritas pemerintah pusat terhadap tenaga honorer guru yang selama ini telah mengabdikan diri di daerah 3T.
Langkah prioritas ini diambil pemerintah demi pemerataan guru di daerah 3T.
Selain itu, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini nantinya pemerintah pusat akan membagi menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
Untuk saat ini penilaian yang diambil MenPAN RB dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini adalah penilaian kinerja atau peringkat terbaik dari performa kerja.
Bagi bapak ibu guru guru honorer yang telah mengabdikan diri di daerah 3T atau daerah tertinggal tidak perlu kuatir karena kalian akan diafirmasi menjadi PPPK juga.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.