Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ganggu Perayaan Ibadah Natal, 18 Orang Ditangkap Polisi, Kapolri: Kini Diproses Densus 88

Avatar photo
Reporter : Dedy Editor: Redaktur
Foto. Ganggu Perayaan Ibadah Natal, 18 Orang Ditangkap Polisi, Kapolri: Kini Diproses Densus 88.
Foto. Ganggu Perayaan Ibadah Natal, 18 Orang Ditangkap Polisi, Kapolri: Kini Diproses Densus 88.

Dalam proses pengamanan, personil polri telah menangkap 18 orang yang diduga mengganggu kelancaran ibadah natal. Dikesempatan tersebut Kapolri tidak menjelaskan secara detail identitas dari 18 orang yang ditangkap dan kapan penangkapannya.

“Tim Densus 88 Saat ini sedang melakukan pendalaman dan pengamanan. Kami berharap seluruh rangkaian natal sampai melewati pergantian tahun tetap berjalan aman.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Untuk memastikan perayaan natal dan pergantian malam tahun baru anggota kepolisian akan terus disiagakan,”tegas Kapolri.

Baca Juga:  Moratorium DOB Masih Berlaku: 341 Usulan Pemekaran Dinilai Prematur oleh Pemerintah dan DPR

Jenderal polisi bintang empat itu menegaskan hal-hal yang dapat mengganggu kelancaran ibadah dan kamtibmas menjadi atensi jajaran Polri.

“Polri bersama TNI siap mengamankan perayaan Natal 2023 hingga pergantian Tahun Baru 2024. Pengamanan ini melibatkan organisasi kemasyarakatan, seperti NU, Muhammadiyah dan lainnya,”kata Listyo Sigit.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost