Maka itu untuk para honorer yang tak lolos di seleksi PPPK 2023, tak perlu bersedih hati.
Tenaga honorer kategori khusus yang akan diangkat pada tahun 2024 antara lain mantan pegawai THK II dan pegawai non-ASN, termasuk guru dan tenaga kesehatan.
guru yang bekerja di zona 3T akan diberikan prioritas utama.
Daerah Kategori 3T tersebut yakni Terdepan, Terluar dan Tertinggal yang kini menjadi salah satu fokus penataan ASN.
Disampaikan MenPANRB, Abdullah Azwar Anas akan angkat guru honorer yang bekerja di daerah 3T dan diberikan diafirmasi menjadi PPPK 2024.
Oleh karena itu, untuk tenaga honorer yang tak lolos PPPK 2023 tak perlu khawatir lagi, karena pemerintah tengah memikirkan dan menyelesaikan ini semua.
MenPAN RB pun saat ini tengah kebut PP turunan UU ASN 2023 supaya segera selesai, dan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 bisa segera dimulai.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.