Ancaman terorisme juga menjadi tantangan yang serius, untuk itu, kedepankan deteksi dini dan preventif strike untuk mencegah pelaku teror melancarkan aksinya, serta lakukan penjagaan ketat pada pusat keramaian maupun tempat ibadah agar kita dapat memastikan tidak ada letupan sekecil apapun dalam pelaksanaan ibadah Natal ataupun malam pergantian tahun.
Selain itu, perlu dilakukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan pada lokasi kegiatan secara humanis serta peningkatan pengawasan distribusi petasan agar kegiatan berjalan dengan aman.
Kemudian guna mengantisipasi kejahatan konvensional, lakukan patroli rutin pada objek vital, pusat ekonomi dan wisata, daerah rawan kejahatan serta pemukiman.
Sosialisasi kepada masyarakat yang akan bepergian dalam waktu lama agar melapor kepada petugas setempat dan sediakan layanan penitipan kendaraan pada kantor-kantor Kepolisian.
Selanjutnya yang tak kalah penting adalah lakukan monitoring ketersediaan pasokan dan fluktuasi harga barang kebutuhan pokok.
Imbau pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan stok. Apabila diperlukan, lakukan penegakkan hukum secara prosedural.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.