Oleh karena itu, KPU akan terus mengadakan kegiatan sosialisasi dan kolaborasi dengan media massa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu,”katanya.
Divisi Hukum dan Pengawasan, Nicson Manggoa menambahkan, dalam era digital seperti sekarang, peran media massa sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Melalui kerja sama antara KPU dan media massa, diharapkan informasi tentang pemilu dapat disampaikan secara akurat dan terpercaya.
Dengan demikian, masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat saat memilih pemimpin yang akan memimpin negara ke depan.
“Melalui kolaborasi dengan media massa, informasi tentang pemilu dapat disampaikan secara luas dan akurat kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pemilu, diharapkan masyarakat akan semakin aktif dalam memilih pemimpin yang berkualitas,” jelasnya.
“28 November – 10 Februari 2024, diadakan Kampanye Anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden melalui metode Pertemuan terbatas, Pertemuan tatap muka” jelas Nicson Manggoa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.