Oelamasi, KupangBerita.com , — Pemerintah Kabupaten Kupang menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Bank pembangunan daerah Nusa Tenggara Timur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Penerapan KKPD untuk Keperluan Pembayaran Atas Belanja yang di Bebankan pada APBD Kabupaten Kupang.
Penandatangan Kesepakatan tersebut berlangsung di Aula Rapat Bupati Kupang, Jumat (15/12). Antara Bupati Kupang bersama Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho.
Bupati Kupang , Korinus Masneno, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Bank NTT serta seluruh jajarannya yang telah bersedia menjadi mitra kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang.
Sesungguhnya masa kepemimpinan kami dari 2019 sampai dengan 2023 yang seharusnya akan berakhir pada 2024. Tetapi ada peraturan pemerintah pusat yang harus mempercepatnya maka kami akan selesai Pada 31 Desember.
Namun kita perlu catat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang ketika tahun pertama dan kedua diterpa bencana seroja dan Covid-19 .
“Akan tetapi, Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang yang dalam kondisi sesulit keuangan seperti itu masih menambah sahamnya kepada bank NTT kurang lebih 25 miliar,”ungkap Bupati Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.