Oelamasi, KupangBerita.com, — Dukung literasi hukum “Tindak Pidana Pemilu” Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang gelar siaran radio dialog interaktif “Jaksa Menyapa.”
Siaran Radio tersebut dipandu langsung oleh Kepala RSKK Maria Sau, dengan Penyiar Radio Ina Masneno – Mallo.
Sementara sebagai narasumber Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kupang, I Wayan Agus Wilayana dan Staf Intelijen, Kadek Ayu Kartika Dewi.
Siaran Radio Dialog Interaktif “JAKSA MENYAPA” tersebut dipancarkan secara secara Langsung melalui LPPL RSKK.100,8 FM.
Siaran Dialog Interaktif dengan materi Tindak Pidana Pemilu tersebut dibuka oleh Kepala RSKK kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan dilanjutkan dengan dialog interaktif dari pendengar Radio LPPL RSKK.100,8 FM.
“Kegiatan Siaran Dialog Interaktif “JAKSA MENYAPA” merupakan kerjasama antara Lembaga Penyiaran Publik dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sarana hubungan masyarakat dengan Kejaksaan RI melalui program Siaran Dialog Interaktif “JAKSA MENYAPA”, kata I Wayan Agus Wilayana, Jumat (15/12) di Oelamasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.