Dalam Kegiatan rekonstruksi Adegan yang dilakukan berdasarkan keterangan tersangka untuk melengkapi Penyidikan Kepolisian.
Gelar rekonstruksi di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka, Jumat (08/11) pagi.
Dijelaskan Iptu Elpidus Kono Feka, kegiatan rekonstruksi yang digelar hari untuk memberikan gambaran jelas terkait tindakan penganiayaan hingga meninggal orang.
Dalam reka ulang hari ini, pelaku Apsi Amnahas secara langsung memperagakan 22 adegan saat menghabis nyawa korban Dolfrosa Ida Anabanu. “Tetapi, dalam perjalananya ada beberapa adegan yang tidak dapat dilakukan oleh tersangka, sehingga kami mengunakan peran pengganti.
Dilakukan peren pengganti karena keterangan dari tersangka ini berubah-ubah dan tidak konsisten berdasarkan keterangan awal,”jelas Elpidus.
Dikatakan Kasat Reskrim bawah proses rekonstruksi hari yang turut dihadiri kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, kiranya memberi gambaran secara umum terkait fakta kejadian tindak pidana hingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.