Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Kupang Reka Ulang 22 Adegan, Kasus Pembunuhan di Desa Oebelo

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Polres Kupang Reka Ulang 22 Adegan, Kasus Pembunuhan di Desa Oebelo.
Foto. Polres Kupang Reka Ulang 22 Adegan, Kasus Pembunuhan di Desa Oebelo.

Dalam Kegiatan rekonstruksi Adegan yang dilakukan berdasarkan keterangan tersangka untuk melengkapi Penyidikan Kepolisian.

Gelar rekonstruksi di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka, Jumat (08/11) pagi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dijelaskan Iptu Elpidus Kono Feka, kegiatan rekonstruksi yang digelar hari untuk memberikan gambaran jelas terkait tindakan penganiayaan hingga meninggal orang.

Dalam reka ulang hari ini, pelaku Apsi Amnahas secara langsung memperagakan 22 adegan saat menghabis nyawa korban Dolfrosa Ida Anabanu. “Tetapi, dalam perjalananya ada beberapa adegan yang tidak dapat dilakukan oleh tersangka, sehingga kami mengunakan peran pengganti.

Baca Juga:  Polres Kupang Sikat Penyakit Masyarakat: Operasi Pekat Turangga 2025 Sisir Timor Raya di Tengah Malam

Dilakukan peren pengganti karena keterangan dari tersangka ini berubah-ubah dan tidak konsisten berdasarkan keterangan awal,”jelas Elpidus.

Dikatakan Kasat Reskrim bawah proses rekonstruksi hari yang turut dihadiri kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, kiranya memberi gambaran secara umum terkait fakta kejadian tindak pidana hingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost