Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Musnahkan 15 Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Musnahkan 15 Barang Bukti Tindak Pidana Umum.
Foto. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Musnahkan 15 Barang Bukti Tindak Pidana Umum.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong besi,”ungkapnya.***

Baca Juga:  Bupati Kupang Bangun Rumah untuk Janda Lansia dengan Dana Pribadi, Sebagai Persembahan kepada Tuhan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost