Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Musnahkan 15 Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Musnahkan 15 Barang Bukti Tindak Pidana Umum.
Foto. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Musnahkan 15 Barang Bukti Tindak Pidana Umum.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong besi,”ungkapnya.***

Baca Juga:  Meriah dan Menginspirasi! SMAK Negeri Kupang Sukses Gelar Lomba Solo Kidung Paskah Perdana

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost