Kota Kupang, KupanBerita.com, — Pada Tanggal 27 November 2023, Penjabat Walikota Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, didampingi oleh Inspektur Kota Kupang, Frengki Amalo dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Hengky C. Malelak mengikuti Evaluasi Laporan Penjabat Walikota Kupang Triwulan I yang bertempat di Kantor Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri Jakarta.
Kehadiran Penjabat Wali Kota Kupang diterima oleh Tim Evaluasi diantaranya Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, CRGP, CGCAE, CFrA (Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal), Ahmad Husin Tambunan, (Plt. Sekretaris Inspektorat Jenderal), Brigjen Pol. Rustam Mansur (Inspektur I Inspektorat Jenderal) dan Evaluator lainnya.
Pada kesempatan tersebut Penjabat Walikota Kota Kupang melaksanakan pemaparan selama 60 menit yang terbagi dalam dua sesi yaitu presentasi capaian Penjabat Walikota Kota Triwulan I selama 20 menit dan sesi tanya jawab dari Inspektur kepada Penjabat Walikota Kupang terkait capaian-capaian Penjabat walikota Kupang selama menjabat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.