“KLHS bertujuan untuk memastikan bahwa aspek pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam kebijakan, rencana, dan program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Saya harapkan pertemuan ini dapat menghasilkan masukan atau pemikiran dari seluruh stakeholder baik dari pemerintah kabupaten maupun mitra LSM, sehingga dalam pelaksanaannya benar-benar menghasilkan dokumen KLHS yang bisa memenuhi kebutuhan keberlangsungan hidup banyak orang,”ujar Mesak Eltefo.
“Konsultasi publik ini bertujuan mengidentifikasi isu pembangunan berkelanjutan seperti isu lingkungan, ekonomi, sosial dan hukum serta tata lingkungan, dan juga menyamakan persepsi dalam upaya merumuskan strategi pencapaian 172 indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang menjadi urusan dan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang,”jelas dirinya.
Sementara panitia kegiatan, Dina Tambunan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang, dalam laporannya menyatakan konsultasi publik ini akan dilakukan pemaparan rekomendasi hasil perumusan skenario berupa masukan pemerintah dan masukan non pemerintah serta menyepakati rekomendasi hasil perumusan skenario.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.