Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat Polres Belu Berhasil Bekuk 2 Pelaku Begal dengan Kekerasan

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Gerak Cepat Polres Belu Berhasil Bekuk 2 Pelaku Begal dengan Kekerasan. Foto gambar ilustrasi//google.
Gerak Cepat Polres Belu Berhasil Bekuk 2 Pelaku Begal dengan Kekerasan. Foto gambar ilustrasi//google.

KupangBerita.com, — Dua tersangka, berinisial SF (36) dan DDC (48), berhasil di dibekuk Personil Tim Buruh Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Polres Belu , Polda NTT.

SF dan DDC, berhasil diamankan tanpa berkutik di kediaman mereka di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu, Selasa (21/11) siang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kedua tersangka berhasil dibekuk atas laporan laporan polisi dari korban, YAN dan DMBT, Minggu (19/11) di Polres Belu.

Baca Juga:  Bongkar Skandal Perjalanan Dinas DPRD Kupang: Rp899 Juta Diselidiki, Jaksa Tegas Uang Kembali Bukan Berarti Bebas

Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, IPTU Djafar Awad Alkatiri, S.H., menjelaskan bahwa kedua tersangka melakukan aksi begal dengan kekerasan terhadap calon suami istri, YAN dan DMBT, di depan SDK II Atambua pada malam Minggu, 19 November 2023.

“Saat itu kedua korban yang baru saja pulang, usai menonton konser di lapangan umum Atambua dihadang oleh kedua pelaku.

Kedua tersangka melakukan begal dengan kekerasan dan berhasil membawa kabur sepeda motor dan handphone korban,” ujar IPTU Djafar.

Baca Juga:  Polresta Kupang Kota Sapu Bersih Premanisme dan Pekat: Operasi Turangga 2025 Siap Guncang Basis Kejahatan Jalanan

Terkait kronologi di Jelaskan IPTU Djafar, bahwa Kedua pelaku melakukan tindakan kekerasan, memaksa korban turun dari sepeda motor, dan mengancam dengan sebilah parang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost