Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Korupsi Pekerjaan Pacuan Kuda Lifubatu, 2 Terpidana Dijebloskan ke Penjara

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Kasus Korupsi Pekerjaan Pacuan Kuda Lifubatu, 2 Terpidana Dijebloskan ke Penjara.
Foto. Kasus Korupsi Pekerjaan Pacuan Kuda Lifubatu, 2 Terpidana Dijebloskan ke Penjara.

“Uang jaminan tersebut disita dan dirampas untuk negara, selanjutnya diperhitungkan sebagai pengembalian kerugian keuangan negara,”jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kasie Intel Kajari Kabupaten Kupang, bahwa sebelum kedua terpidana di titipkan ke Lapas Penfui terpidana Femmy Leong dan Amrosius Kopung melakukan pemeriksaan kesehatan serta Rapid Test Antigen di Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat dan dinyatakan sehat atau Negatif Covid-19.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Atas pemeriksaan tersebut keduanya dinyatakan sehat. Untuk terpidana Amrosuis Kopung dititipkan di Lapas Kelas II B Kupang.

Baca Juga:  Oknum Polisi Diduga Lecehkan Siswi SMA di Kantor Satlantas Kupang Kota, Polda NTT Janji Proses Transparan

Sementara terpidana Femmy Leong di titipkan di Lapas Kelas II B Perempuan. Sedangkan untuk terdakwa II, Nelson Lay yang satu berkas dengan Femmy Leong belum dilakukan eksekusi dikarenakan terdakwa II melakukan upaya hukum banding,”jelas I Wayan Agus Wilayana. ***

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost