Oelamasi, KupangBerita.com , — Pemerintah Kabupaten Kupang Gelar Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana bersama CIS Timor dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kupang, Jumat (17/11) di Aula Kantor Bupati Kupang.
Plt.Sekda Mesak Elfeto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan memberi apresiasi kepada Yayasan Circle of Imagine Society (CIS Timor) yang bekerjasama dengan Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Kupang, atas dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kupang.
Mesak berharap hasil sosialisasi ini tidak hanya di dengar saja. Tetapi, mampu memberi pengetahuan dan meningkatkan kewaspadaan tentang bahaya bencana alam. Sehingga meminimalisir risiko korban jiwa, kerugian ekonomi, kerusakan sumber daya alam dan menjadi pedoman bersama untuk mengelola potensi dan risiko bencana secara detail di wilayah masing-masing, membantu aparatur desa/ kecamatan dan Kabupaten dalam menyusun dokumen peta bencana serta memahami mekanisme koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.