Sementara mewakili Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Kupang, Elfrid Saneh dari CIS Timor mengatakan bahwa yayasan CIS Timor bekerjasama dengan Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Kupang melalui Misereor Jerman dalam program membangun ketangguhan desa, sementara melakukan kerja-kerja pengurangan risiko bencana di desa-desa di Kabupaten Kupang.
“Salah satu point yang dianggap penting adalah mengaktualisasi regulasi dalam upaya pengurangan risiko bencana,”katanya.
Elfrid Saneh menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk penyebaran informasi kepada masyarakat tentang Peraturan Daerah Kabupaten Kupang No.3 Tahun 2022, dan meningkatkan pengetahuan aparatur desa tentang kebencanaan melalui perda tersebut.
Hasil yang diharapkan dari sosialisasi ini adalah peserta memiliki pengetahuan tambahan tentang teknis pelaksanaan Perda Kabupaten Kupang No.3 Tahun 2022.
Selain itu, Pemerintah Desa dapat mengaktualisasi Perda tersebut sehingga menjadi dokumen yang hidup dan dapat dijalankan dalam penyusunan RKPDes, serta adanya rencana tindak lanjut yang mengatur waktu pelaksanaan pembuatan peraturan turunan dari Peraturan Daerah dimaksud.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.