Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Simak! Syarat Honorer Diangkat Otomatis Menjadi ASN 2024

Avatar photo
Reporter : Dedy Editor: Redaksi
ASN2024

Jakarta,KupangBerita.Com –  Pemerintah kini mulai menyetujui rincian tenaga honorer yang akan segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN ).

Jumlah tenaga honorer yang saat ini memerlukan validasi sebanyak 3 juta orang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sesuai Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menjadi pengganti UU 5/2014, maksimal penyelesaian tenaga honorer atau pegawai yang tidak terdaftar sebagai ASN adalah pada 31 Desember 2024 hingga Desember 31 Desember 2024.

Baca Juga:  Segera Dibuka! Pendaftaran IPDN 2025: Syarat Lengkap, Link Resmi, dan Tips Lolos Seleksi

Jika lembaga pemerintah tidak melakukan hal ini, mereka kini dapat mempekerjakan tenaga honorer .

“Saat ini masih dalam proses validasi dokumen. Berdasarkan data yang diterima BKN, akan dilakukan validasi terhadap 3 juta pegawai non-ASN ,”

Kata Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, saat acara Penataan Manajemen PANRB. berdasarkan UU No.20/2023 tentang ASN , dikutip Selasa (11 Juli 2023).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB ) saat ini sedang menyusun rencana pengangkatan mereka berdasarkan evaluasi kinerja sepanjang tahun, sehingga tidak harus melalui proses seleksi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost