Tahap I dengan Output berupa laporan Dokumen Data Profil Permukiman Kota Kupang.
“Seminar akhir ini tidak hanya bertujuan untuk menghasilkan profil data perumahan dan kawasan pemukiman Kota Kupang.
Akan tetapi, harus bisa melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan melakukan identifikasi permasalahan di sektor perumahan dan kawasan pemukiman Kota Kupang,”katanya.
Johannes menambahkan masukan dan saran dari berbagai pihak akan sangat berharga untuk menjadi pertimbangan dalam penyusunan dokumen RP3KP.
Dia berharap RP3KP Kota Kupang ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni, terjangkau dan berkelanjutan.
Dengan selesainya pekerjaan penyusunan RP3KP tahap I yang menghasilkan Dokumen Data Profil akan dilanjutkan pada Tahap berikutnya di Tahun Anggaran 2024 berupa Dokumen Analisis dan Dokumen Rencana.
Turut hadir Ketua Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ir. Rani Hendrikus, MS, Konsultan Penyusun Dokumen RP3KP PT. Konindo Panorama Konsultan, Ruben Yohanis Tahik, Ketua Pokja PKP dan Forum PKP beserta jajaran, Ketua Umum Kadin NTT Bobby Lianto, Ketua DPD REI NTT Bobby Pitoby beserta para narasumber lainnya, serta pimpinan perangkat daerah terkait.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.