Kasus tindak pidana korupsi tidak semua ditangani oleh KPK. Ada Kepolisian dan Kejaksaan. Kita akan meminta dukungan dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk percepat penanganan kasus korupsi.
Hal ini perlu kami ingatkan jangan sampai kita balik lagi tahun depan masalahnya masih sama dan tidak ada perubahan,”ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.