Daerah  

KPK Sebut Presentase Penduduk Miskin di Kabupaten Kupang Melampaui Angka Nasional

Foto. Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah 5 KPK, Dian Patria, membeberkan bahwa angka presentase penduduk miskin pada tahun 2022 mencapai 21, 70 persen sementara di level nasional berada pada 9,52 persen. Angka presentase tersebut amat melampaui angka nasional.
Foto. Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah 5 KPK, Dian Patria, membeberkan bahwa angka presentase penduduk miskin pada tahun 2022 mencapai 21, 70 persen sementara di level nasional berada pada 9,52 persen. Angka presentase tersebut amat melampaui angka nasional.

“Capaian persentase ini sangat rendah. Kabupaten Kupang bukan Kabupaten yang terpencil, jarak antara kabupaten ke ibu kota provinsi sangat dekat.

Seharusnya Pemerintah Kabupaten Kupang memberikan contoh kepada Kabupaten yang jauh dari ibu kota provinsi,”beber Dian Patria.

Dian Patriah juga membeberkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kupang kalah jauh dari Kabupaten Belu dan Kabupaten di daratan Flores.

Untuk itu perbaikan dan pembenahan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kupang tergantung pada komitmen para pimpinan OPD.

“Ini hanya komitmen saja, mau kerja secara serius untuk melakukan sebuah proses perubahan atau tidak,”katanya.

Dirinya juga membeberkan bahwa dalam survei integritas tata kelola pemerintahan terungkap responden internal mengungkapkan masih ada potensi gratifikasi dan suap di Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang.

Jika ini masih terus berlanjut dan tidak dikelolah dengan baik maka yang korban adalah masyarakat. Karena ini bermuara pada pembangunan yang berkelanjutan.

“Tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kupang skor sangat rendah, integritas juga rendah anggaran juga devisit sudah sudah semua pola permainan ini.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version